Uang RI Rp 11.000 T - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam pernyataannya Prabowo melafalkan bahwa terdapat harta kekayaan Indonesia di luar negeri (LN). Bahkan jumlahnya sampai Rp 11.000 triliun.

Kementerian Keuangan menepis pengakuan tersebut. Berdasarkan keterangan dari pihak Kemenkeu pernyataan harta kekayaan Indonesia di luar negeri melulu Rp 1.036 T, cocok dengan data dari ketika pemerintah mengerjakan tax amnesty.
"Dari program tax amnesti diketahui bahwa pernyataan harta di luar negeri oleh semua wajib pajak Indonesia ialah sebesar Rp 1.036 T. Dengan repatriasi (pemulangan kembali) harta ialah sebesar Rp147 T," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti, Kamis (28/2/2019).
Berdasarkan keterangan dari Nufransa, pemerintah sendiri telah terus menggenjot repatriasi harta kekayaan di luar negeri. Salah satunya lewat jalur tax amnesty.
"Indonesia telah mengemban UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesti)- UU No 11/2016 yang dilakukan selama periode 9 bulan (sesuai mandat UU) yakni periode Juli 2016-Maret 2017. Dengan UU tersebut masing-masing warga negara Indonesia dapat mengucapkan laporan semua hartanya yang sekitar ini tidak/belum dilaporkan, baik yang ditabung di domestik maupun yang ditabung di luar negeri dengan mendapat pengampunan," jelas Nufransa.
Di samping itu, Nufransa pun menjelaskan bahwa pemerintah pun sudah mempunyai UU pertukaran data pajak secara otomatis antarnegara lewat sistem Automatic Exchange System of Information (AEoI). Sistem ini menurutnya, dapat mengucapkan informasi secara otomatis mengenai eksistensi harta dan kegiatan ekonomi penduduk negara Indonesia yang sedang di luar negeri.
"Saat ini Indonesia pun telah mempunyai UU 9/2017 tentang pertukaran data pajak secara otomatis antar negara (AEOI). Dengan kerjasama secara internasional ini bisa diketahui eksistensi harta mesti pajak Indonesia di negara-negara beda (yuridiksi) di luar Indonesia," ungkap Nufransa.
Sebelumnya, dalam pidatonya Prabowo melafalkan bahwa ada selama Rp 11.000 triliun harta kekayaan Indonesia di luar negeri.
"Uang penduduk negara Indonesia di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah duit di bank-bank di semua bank di domestik Rp 5.400 triliun. Berarti dua kali kekayaan Indonesia sedang di luar Indonesia, tidak sedang di negeri Indonesia," ucap Prabowo saat mengucapkan pidato di Grand Pacific Hall Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/2/2019).
No comments:
Post a Comment