Saturday, February 23, 2019

konsep-konsep politik

title

Arie sulistyoko, s.sos, mh

TEORI POLITIK

• Teori politik adalah bahasan dan generalisasi

dari penomena yang bersifat politik.

• Dengan perkataan lain teori politik adalah

bahasan atas:

a. Tujuan dari kegiatan politik

b. Cara-cara mencapai tujuan itu

c. Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-

kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi

politik yang tertentu

d. Kewajiban- kewajiban yang diakibatkan oleh

tujuan politik tersebut.

Cont………………

Hal hal yang dibahas dalam teori politik antara

lain:

• Masyarakat

• Kelas sosial

• Negara

• Kekuasaan

• Kedaulatan

• Hak dan Kewajiban

• Kemerdekaan

• Lembaga-lembaga negara

• Perubahan sosial

• Pembangunan politik

• Modernisasi

Cont……………..

Macam Teori Politik:

1. Teori yang mempunyai dasar moril dan yang

menentukan norma-norma politik

(valuational)

Teori ini mengatur hubungan antara anggota

masyarakat sedemikian rupa sehingga di satu pihak

memberi kepuasan perorangan, dan di pihak lain

dapat membimbngnya menuju suatu struktur

masyarakat politik yang stabil dan dinamis.

Untuk keperluan tersebut ditetapkan suatu kode etik

atau tata cara yg akan dijadikan pegangan dalam

kehidupan politik.

Cont…………….

• Teori yang menggambarkan dan membahas

fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak

mempersoalkan norma-norma atau nilai (non

valuational)

Biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan)

dan komparatif (membandingkan)

MASYARAKAT

 Semua ilmu sosial mempelajari manusia

 Setiap manusia mempunyai kebutuhan fisik maupun

mental yang sukar dipenuhinya sendiri.

 Untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya,

mengadakan kerjasama dengan jalan mengorganisir

macam kelompok dan asosiasi.

Misal:

- keperluan di bidang ekonomi, didirikan koperasi,

perkumpulan pedagang

- keperluan di bidang spiritual, didirikan

perkumpulan agama

Cont………..

 Diantara asosiasi yang banyak , ada asosiasi yang

paling penting, yaitu negara.

 Negara sebagai asosiasi telah lahir karena memenuhi

kebutuhan manusia akan pengaturan, jadi memenuhi

kebutuhan politiknya.

 Negara mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan

perlindungan serta penertiban untuk semua

masyarakat.

 Untuk itu negara harus ditaati oleh rakyatnya dengan

segala peraturannya.

KEKUASAAN

 Kekuasaan merupakan kemampuan

seseorang atau sekelompk manusia untuk

mempengaruhi tingkah laku itu menjadi

sesuai dengan keinginan dan tujuan dari

orang yang mempunyai kekuasaan itu.

 Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan

(relationship) dalam arti bahwa ada satu

pihak yang memerintah dan ada pihak yang

diperintah

Cont………..

 Tidak ada persamaan martabat, selalu yang

satu lebih tinggi daripada yang lain dan

selalu ada unsur “paksaan” dalam hubungan

kekuasaan

 Setiap manusia sekaligus merupakan subyek

dari kekuasaan dan obyek dari kekuasaan.

Contoh: Presiden membuat undang-undang

(subyek dari kekuasaan), tetapi di samping

itu juga harus tunduk dengan undang-

undang (obyek kekuasaan)

Cont……………

 Sumber kekuasaan:

1. Kekerasan fisik (ex: polisi dan penjahat)

2. Kedudukan (ex: komandan dan

bawahannnya)

3. Kekayaan(ex: pengusaha kaya yang

mempengaruhi politikus)

4. Kepercayaan (ex: pemuka agama dan

umatnya)

Cont……….

 Pengaruh merupakan bentuk lunak dari

kekuasaan

 Seseorang yang mempunyai kekuasaan

juga mempunyai pengaruh di dalam dan di

luar bidang kekuasaannya.

 Tidak semua orang yang mempunyai

kekuasaan yang sama, mempunyai

pengaruh yang sama.

 Ada orang yang tdk punya kekuasaan, tapi

ia punya pengaruh, sehingga dia bisa

mempengaruhi orang lain.

Cont…………..

 Diantara banyak bentuk kekuasaan, ada

suatu bentuk yang penting yaitu

kekuasaan politik

 Kekuasaan politik merupakan

kemampuan untuk mempengaruhi

kebijaksanaan umum (pemerintah) baik

terbentuknya maupun akibat-akibatnya

sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang

kekuasaan sendiri

Cont……………

 Untuk menggunakan kekuasaan politik

harus ada:

1. Penguasa (pemegang kekuasaan)

2. Alat/sarana kekuasaan

NEGARA

 Negara merupakan integrasi dari

kekuasaan politik

 Negara adalah merupakan organisasai

pokok dari kekuasaan politik

 Negara adalah alat dari masyarakat yang

mempunyai kekuasaan untuk mengatur

hubungan hubungan manusia dalam

masyarakat dan menertibkan gejala-gejala

kekuasaan dalam masyarakat

CONT…………….

Sifat-Sifat Negara

1. Sifat Memaksa

Agar peraturan perundangan ditaati oleh

rakyatnya

2. Sifat Monopoli

Negara mempunyai monopoli dalam

menetapkan tujuan bersama dari

masyarakat. Ex: negara menyatakan bahwa

suatu aliran kepercayaan atau aliran politik

tertentu dilarang karena bertentangan

dengan tujuan masyarakat.

3. Sifat Mencakup semua

Peraturan perundangan berlaku untuk

semua tanpa kecuali.

CONT……………

Unsur-Unsur Negara

1. Wilayah

Menempati suatu wilayah tertentu

dengan batas-batas tertentu

2. Penduduk

3. Pemerintah

Mempunyai suatu organisasi yang

berwenang untuk merumuskan dan

melaksanakan keputusan-keputusan

yang mengikat bagi seluruh rakyat.

4. Kedaulatan

Kekuasaan yang tertinggi untuk membuat

undang-undang dan melaksanakannya.

KEDAULATAN

 Pengertian:

1. Kekuasaan tertinggi: Kedaulatan

rakyat, kedaulatan raja,

kedaulatan Tuhan.

2. Pengakuan: Kedaulatan internal,

kedaulatan eksternal, kedaulatan

De Jure, Kedaulatan De Facto

CONT……………

Tujuan dan Fungsi Negara

 Negara dapat dipandang sebagai asosiasi

manusia yang hidup dan bekerjasama

untuk mengejar beberapa tujuan

bersama.

 Tujuan terakhir setiap negara ialah

menciptakan kebahagiaan bagi

rakyatnya.

CONT………………

 Tujuannegara RI, seperti tercantum di

dalam UUD 1945: “Untuk membentuk

suatu pemerintahan Negara Indonesia

yang melindungi segenap bangsa

Indonesia dan seluruh tumpah darah

Indonesia dan untuk memajukan

kesejahteraan umum, mencerdaskan

kehidupan bangsa dan ikut

melaksanakan ketertiban dunia yang

berdasarkan kemerdekaan , perdamaian

abadi dan keadilan sosial dengan

berdasarkan kepada Ketuhanan Yang

Maha Esa…… sampai sila yang kelima

pancasila

CONT……………

Setiap negara, terlepas dari ideolognya,

harus menyelenggarakan beberapa fungsi

minimum:

1. Melaksanakan kewajiban

2. Mengusahakan kesejahteraan dan

kemakmuran rakyatnya

3. Pertahanan

4. Menegakkan keadilan



politik

No comments:

Post a Comment