Tuesday, February 26, 2019

Fantastis! Transaksi Fintech di Indonesia Menembus Angka Rp 26 Triliun

Transaksi Fintech - Perusahaan pembiayaan berbasis teknologi (fintech) di Indonesia berkembang begitu masiv. Transaksinya bahkan sekarang sudah menjangkau puluhan triliun per tahun.



Kepala Subbagian Perizinan Fintech di Direktorat Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK, Alvin Taulu mengatakan, sampai 2018 kemarin total transaksi dari industri fintech peer to peer (P2P) lending menjangkau Rp 26 triliun.


"Dari peminjam yang telah meningkat 17 kali, transaksi fintech sudah menjangkau Rp 26 triliun," ujarnya dalam acara Diskusi Mikro Forum Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).


Namun menurut keterangan dari Alvin jumlah tersebut masih paling kecil guna menutupi gap keperluan pendanaan di Indonesia yang menjangkau Rp 1.000 triliun. Sehingga potensi fintech di Indonesia masih paling besar.


Alvin mengatakan, total keperluan pendanaan di Indonesia menjangkau Rp 1.900 triliun. Sementara dari perusahaan finansial yang terdapat di Indonesia laksana perbankan sampai multifinance hanya dapat menutupi selama Rp 900 triliun.


OJK menilai hadirnya fintech dapat mengisi keperluan pendanaan dari masyarakat yang tidak mengisi syarat perbankan. Untuk tersebut pihaknya tengah menata sambil mengawal pertumbuhan fintech di Indonesia.


"Saat ini telah ada 99 perusahaan fintech yang tercatat di OJK. Bisnisnya macam-macam, ada eksklusif pertanian, perumahan, UMKM. Bahkan terdapat yang eksklusif pulsa, eksklusif logistik. Berbagai macam dengan segmentasi market yang berbeda," ujar Alvin.


"Jadi OJK dalam posisi kita tolong UMKM di Indonesia, namun di masa-masa yang sama anda bantau fintech ini juga," tambahnya.


Alvin pun menegaskan, bahwa OJK pun memperketat pemantauan terhadap fintech-fintech ilegal. Pihaknya sudah berkolaborasi dengan Kominfo sampai Tim Cyber Bareskrim guna menyisir fintech ilegal.

No comments:

Post a Comment