title
hubungan antar manusia; bahwa perilaku manusia
umumnya dipengaruhi oleh kelompok tempat ia
terlibat sebagai anggota dan oleh interaksi yang
terjadi dalam kelompok itu.
Ilmu politik juga mempelajari hubungan antar
manusia, terutama menyangkut hubungan
kekuasaan.
Duverger melihat politik tidak lain tidak bukan
adalah kekuasaan.
Seiring dengan revolusi behavioral dalam teori
politik, maka unit analisis ilmu politik adalah pada
perilaku individu atau kelompok.
Masyarakat Negara
Kekuasaan dalam
konteks Sosial
Individu
1. Politik bisa dipandang sebagai arena pertarungan untuk
merebut, mengendalikan, dan mempertahankan
kekuasaan di dalam masyarakat. Kekuasaan sebagai
biang konflik dan alat menindas.
2. Politik juga bisa dipandang sebagai upaya menegakkan
ketertiban dan keadilan melalui sarana kekuasaan
sebagai pelindung kepentingan dan kesejahteraan
umum melawan tekanan dan tuntutan berbagai
kelompok kepentingan. Kekuasaan sebagai alat
pengintegrasian.
Studi tentang fenomena kekuasaan
(pemerintahan, otoritas, komando) di dalam
setiap pengelompokan manusia (bangsa,
kota, asosiasi, buruh, suku, kampung, dsb),
bukan hanya di dalam negara (nation-state)
(Duverger 1989: 19)
Berupa penelitian mengenai hubungan
antara masalah-2 politik dan masyarakat,
antara struktur sosial dan struktur politik,
dan antara tingkah laku sosial dengan
tingkah laku politik (Rush & Althoff 2003: 5).
Sosiologi politik adalah cabang ilmu sosiologi
yang memperhatikan sebab dan akibat sosial
dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat,
dan dengan konflik-konflik sosial dan politik
yang berakibat pada perubahan terhadap
alokasi kekuatan tersebut. Fokus utama dari
sosiologi politik adalah deskripsi, analisis,
dan penjelasan tentang suatu negara, suatu
lembaga yang mengklaim monopoli terhadap
legitimasi pengunaan kekuatan terhadap
suatu wilayah di masyarakat
Secara umum berkaitan dengan “relations
between state and society” (Nash 2000: 1).
Tetapi Nash berpegang pada lonjakan
paradigma pengertian dalam sosiologi
politik dari state centered, class-based
models of participation kepada pemahaman
tentang politik sebagai potensi yang
terdapat dalam semua pengalaman sosial
(an understanding of politics as potential in
all social experiences) (Nash 2000: 2-3).
Perluasan cakrawala analisis politik
dengan saling memanfaatkan kerangka
analisis sosiologi dan politik untuk
memahami hubungan timbal balik antara
variabel politik dan variabel sosial.
Praktek kekuasaan dalam kehidupan
sosial sehari-hari, baik yang berhubungan
dengan negara maupun non-negara.
Kajiannya menyangkut, sosialisasi politik,
partisipasi politik, identitas dan kultur
politik, dan globalisasi kekuasaan.
Masalah pokok dalam sosiologi politik juga
meliputi: Masyarakat, Negara, Tertib Sosial
dan Perubahannya, Ketimpangan dan
Pelapisan Sosial, Politik, Partisipasi Politik,
dan Kekuasaan.
a) Melihat dan memahami pengaruh masyarakat
terhadap kekuasaan politik atau pemerintah:
i. Secara umum, sosiologi politik mengkaji
hubungan antara MASYARAKAT dan NEGARA
(sama halnya dengan pandangan Nash).
ii. Secara khusus, sosiologi politik mengkaji
kondisi-2 sosial yang mempengaruhi pembuatan
program-2 publik yang ditetapkan pemerintah.
Misalnya pengaruh kelompok-2 sosial tertentu
terhadap penetapan kebijakan-2 publik oleh
pemerintah.
b) Mengkaji bagaimana pengaruh masyarakat terhadap
norma-2 rejim;
i. yaitu mengkaji kondisi-2 sosial yg memungkinkan
terwujudnya suatu demokrasi politik yang stabil,
atau
ii. persyaratan-2 sosial apa yang harus dipenuhi agar
terwujud suatu tatanan politik atau kekuasaan
yang demokratis.
Sosiologi politik merupakan study tentang basis
sosial dari politik.
Terdapat 4 bidang kajian utama dalam sosiologi
politik kontemporer:
(1) the social formation of the modern state,
(2) "who rules"?--that is, how social inequality
between groups (classes, races, genders, etc.)
affects politics,
(3) how social movements and trends outside of the
formal institutions of political power affect
politics, and
(4) power in small groups (e.g. families, workplaces).
Bidang ini juga melihat bagaimana kecenderungan
sosial utama dapat mempengaruhi proses
politik, dengan menggali bagaimana berbagai
kekuatan sosial secara bersama-sama berhasil
merubah kebijakan2 politik.
Beberapa model teoritis dalam sosiologi politik
antara lain (a) the power-elite model, (b) the
pluralist model, dan (c) the Marxist political-
economic model.
Model power-elite merupakan satu analisis sosiologis
dari ilmu politik yang didasarkan atas teori konflik
sosial yang memandang kekuasaan terkonsentrasi di
sekitar orang-2 kaya.
Istilah "power elite", ditemukan pada 1956 oleh
pakar teori social-conflict C.Wright Mills, untuk
menggambarkan kelompok the upper class, yang
menurut Mills, menguasai atau mengendalikan
kekayaan, kekuasaan dan prestise dari golongan
mayoritas masyarakat.
Golongan ini secara teoritis memegang kendali
terhadap 3 sektor utama di dalam masyarakat AS: the
economy, government, dan the military.
Termasuk juga di antaranya adalah para pejabat tinggi
dalam pemerintahan pusat maupun daerah, orang2
super kaya (super rich), dan pejabat tinggi militer AS.
Teori power-elite berpendapat bahwa Amerika bukan
negara demokrasi karena kekuasaan dan kekayaan
terkonsetrasi di antara golongan elit kekuasaan yang
membungkam mayoritas warganegara yang ditinggalkan
tanpa hak suara.
Lebih dari itu, model ini menunjukkan bahwa golongan
elit kekuasaan kurang mendapat oposisi yang
terorganisasi terhadap dominasi mereka dan oleh karena
itu mereka memiliki kontrol yang utuh ke atas
masyarakat.
Dalam sistem politik yg demokratis, pluralism merupakan
satu panduan prinsipil yang mengakui kehidupan bersama
yang damai dalam perbedaan kepentingan, keyakinan dan
gaya hidup.
Tidak seperti totalitarianism or particularism, pluralism
mengakui diversity of interests dan menganggapnya sah bagi
anggota masyarakat untuk bekerja atas dasar kesadaran
mereka, mengemukakannya dalam proses konflik dan dialog.
Dalam filsafat politik, orang yang menganut pluralism sering
dianggap sebagai kaum liberalist, sedangkan orang yang
membahasnya dengan sikap yang lebih kritis terhadap the
diversity of modern societies sering disebut communitarians.
Dalam politik, pengakuan akan keragaman kepentingan dan
keyakinan di kalangan rakyat merupakan salah satu ciri
terpenting demokrasi modern.
Karl Marx telah membangun model ekonomi politik berdasarkan
kritiknya terhadap keadaan pada zamannya di Inggris awal abad
20, di mana mereka membahas tentang hubungan-2 sosial dan
hubungan-2 ekonomi yang saling terjalin. Marx mengusulkan
suatu korelasi yang sistematik antara nilai-2 - buruh (labour-
values) dan nilai uang (money prices).
Beliau mengklaim bahwa sumber keuntungan di bawah sistem
kapitalisme adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh para pekerja
yang tidak dibayarkan ke dalam komponen gaji mereka.
Mekanisme ini bekerja melalui pemisahan antara “tenaga buruh”
yang dipertukarkan secara bebas dengan gaji mereka, dan
“buruh” sendiri sebagai aset para kapitalis yang dengan itu
mengontrol keuntungan.
Berdasarkan itulah, Marx, mengembangkan konsep "surplus
value", yang membedakan karyanya dengan para ekonom klasik
seperti Adam Smith dan David Ricardo.
Para pekerja menghasilkan cukup nilai (pendapatan)
selama satu periode masa kerja yang pendek utk
mendapatkan gaji pada hari itu (necessary labour);
namun, mereka melanjutkan dengan lembur beberapa jam
untuk menghasilkan tambahan pendapatan (surplus
labour). Nilai pendapatan tersebut tidak mereka terima
kembali, melainkan diambil oleh para kapitalis.
Jadi, bukan para penguasa kelas kapitalis yang
menciptakan kekayaan (wealth), melainkan para pekerja,
sedangkan para kapitalis menggunakan keuntungan ini
untuk diri mereka sendiri.
Kaum Marxists percaya bahwa aslinya masyarakat kapitalis
dibagi dalam dua kelas sosial yang kokoh:
(a) the working class or proletariat (kelas proletar): Marx
mendefinisikannya sebagai "those individuals who sell their
labor and do not own the means of production" yang
diyakininya bertanggungjawab dalam menghasilkan kekayaan
bagi suatu masyarakat (bangunan, jembatan dan berbagai
perabot, sebagai contoh, yang secara fisik dikerjakan oleh
anggota kelas ini). Ernest Mandel, dalam An introduction to
Capital, memperbarui definisi ini sebagai orang yang bekerja
demi menyambung hidupnya (baik "white collar" or "blue
collar") dan mereka tidak punya tabungan yang berarti, di
mana tabungan yang banyak merupakan ciri tipikal investasi
dalam bentuk abstrak dari alat produksi pada basis
pemegang saham.
(b) the bourgeoisie (kelas borjuis): yaitu orang yang
“own the means of production" dan mengeksploitasi
kaum proletariat. Kaum borjuis bisa dibagi lagi
kedalam the very wealthy bourgeoisie dan the petty
bourgeoisie (mempekerjakan buruh, tapi juga
bekerja sendiri). Mereka terdiri dari para pemilik
usaha kecil, petani pemilik tanah, atau pedagang.
Marx memprediksi bahwa the petty bourgeoisie akan
dihancurkan oleh penemuan kembali alat-alat
produksi dan hasilnya akan menjadi pendorong
gerakan dari mayoritas luas borjuis kecil-kecilan ini
kepada proletariat.
Dalam evolusi sosiologi politik, kurang-
kurangnya ada 4 periode yang dapat
dikatakan dalam sejarah dan perkembangan
dari sosiologi politik, yang pertama adalah
periode klasik, periode ini terjadi selama
kerajaan yunani dan romawi, yang manusia
masih dipandang sebagai binatang politik,
dalam periode klasik ini gerejawi dan raja-
raja betul-betul dipertimbangkan untuk
memperpanjang posisi Tuhan.
Kedua adalah periode ini terjadi pada zaman
pencerahan, ketika dua ideologi besar yang
saling bertentangan apakah manusia
mengabdi pada Negara atau Negara yang
mengabdi pada masyarakat. Ketiga, periode
ini perkembangan dari perdebatan yang
terjadi pada tahap ke dua, tapi lebih focus
pada peran elite politik di dalam masyarakat
modern
Sedangkan yang keempat adalah periode dari
zaman sosiologi politik yang memiliki
karakter sebagai empiris, analisis, dan
memilih dalam departemen dan kebidangan
social politik atas dasar persetujuan bersama,
serta pembangunan empiris dengan teori
besar sebagai pusat perkembangan
politik
No comments:
Post a Comment