Monday, November 5, 2018

Advokat Kondang Yusril Setuju Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf

Jokowi-Ma'ruf - Pengacara Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Keputusan Yusril untuk menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 itu berkat lobi-lobi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.


 


"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," ujar Yusril kepada wartawan, Senin (5/11/2018).


Yusril dan Erick lalu berbincang-bincang dalam pertemuan itu. Pada kesempatan itu, Erick menanyakan apakah Yusril bersedia menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dalam kedudukan capres-cawapres.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," ujar Yusril.

Meski begitu, Erick menyatakan tawaran untuk jadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dilakukan secara cuma-cuma alias gratis. Yusril pun tetap bersedia.


"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," jelas Ketum PBB itu.

Nantinya Yusril akan menghadapi segala permasalahan hukum yang dihadapi Jokowi-Ma'ruf. Sehingga bukan hanya gugatan hasil Pilpres 2019 saja, apabila memang ada.

"Lawyer dalam semua hal terkait dengan posisi kedua beliau sebagai paslon Capres Cawapres. Jadi tidak terbatas pada perkara di MK nantinya, jika sekiranya ada," sebut Yusril.

Meski menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, ia mengaku tidak akan masuk dalam jajaran timses. Yusril membantu Jokowi-Ma'ruf sebagai kapasitas seorang advokat.


"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiyai Ma'ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai 'in house lawyer', sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur," paparnya.

Keputusan Yusril ini akan segera diresmikan secara hukum. Namun ia tak memastikan kapan penekenan surat kuasa akan dilakukan.

"Menjadi lawyer paslon presiden dan wakil presiden tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau, itu dalam waktu dekat ini," tutup Yusril.

No comments:

Post a Comment