KKP Tangkap Kapal - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menciduk dua kapal asing yang menangkapan ikan di distrik perairan Indonesia. Dua kapal asing penangkap ikan tersebut berbendera Malaysia.

"Kini, beruntun 2 kapal perikanan berbendera Malaysia sukses ditangkap oleh kapal pengawas perikanan (KP) dalam dua hari yang bertolak belakang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Selat Malaka," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman dikutip hidupdomino Minggu, (7/4/2019).
Penangkapan kesatu dilaksanakan oleh KP.Orca 02 pada Sabtu (6/4) selama pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836. Dari penangkapan kapal berukuran 82,47 GT tersebut diselamatkan seorang nakhoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.
Lalu penangkapan kedua dilaksanakan pada Minggu (7/4) selama pukul 06.30 WIB. KP. Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam ini menciduk KM. PKFA 7747 dengan 5 orang ABK berkewarganegaraan Myanmar. Selanjutnya, kedua kapal tersebut masing-masing diangkut ke Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau dan Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara guna proses hukum oleh PPNS Perikanan.
"Keduanya menciduk ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta memakai alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl," sebut Agus.
Kedua kapal tersebut diperkirakan melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 mengenai Perikanan sebagaimana telah diolah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara sangat lama 6 tahun dan denda paling tidak sedikit Rp 20 miliar.
Agus melafalkan penangkapan tersebut menambah barisan kapal perikanan ilegal yang diciduk oleh KKP sekitar 2019. Total sejumlah 27 kapal ilegal sukses ditangkap saat mengerjakan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal semenjak Januari sampai 7 April 2019. Kapal-kapal itu terdiri dari 22 kapal perikanan asing (KIA) dan 5 kapal perikanan Indonesia (KII).
"Dari sebanyak KIA yang diciduk terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 11 kapal berbendera Malaysia," kata Agus.
No comments:
Post a Comment